ASEAN memiliki 3 pilar kerja sama: Politik & Pertahanan, Ekonomi, dan Sosial & Budaya. Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) adalah perwujudan pilar ekonomi kerja sama ASEAN berupa integrasi ekonomi antarnegara-negara anggotanya.
Walau deklarasi MEA dilakukan pada 31 Desember 2015 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2016, inisiasi dibentuknya MEA sebenarnya sudah mulai berjalan jauh sebelumnya. Untuk mengawal pembentukan MEA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Kordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Dewan MEA Indonesia pada tahun 2007.
Walau deklarasi MEA dilakukan pada 31 Desember 2015 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2016, inisiasi dibentuknya MEA sebenarnya sudah mulai berjalan jauh sebelumnya. Untuk mengawal pembentukan MEA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Kordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Dewan MEA Indonesia pada tahun 2007.