Secara umum, pengertian ASEAN Borderless Economic Community berarti hubungan kerjasama antar negara-negara anggota ASEAN yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat di bidang ekonomi yang menyangkut mobilitas arus manusia dan barang dan sumber daya lainnya.
Untuk menghadapi perkembangan kondisi ekonomi global 2030 diperlukan suatu kondisi ekonomi kawasan dan nasional yang tangguh, inklusif, kompetitif, dan harmonis. Untuk itu, Asean perlu mempersiapkan diri dengan visi guna menghadapi tantangan-tantangan diantaranya memperkuat makroenomi dan stabilitas finansial, mendukung pertumbuhan yang merata dan inklusif, mempromosikan daya saing dan inovasi, serta melindungi lingkungan hidup dan mengolah sumber daya alam (Giovanni Capannelli, Asian Development Bank Institute, 2014).
Untuk itu, diperlukan upaya membangun kawasan ekonomi yang benar-benar tanpa batas yang berarti menghilangkan hambatan yang tersisa untuk aliran barang, jasa, dan faktor produksi, dan memperkuat daya saing dan penguatan kerangka kerja kelembagaan, sambil memperbarui beberapa prinsip tata kelola pemerintahan. Dalam koridor seperti itu, sebaiknya ASEAN tidak perlu meniru Uni Eropa. ASEAN perlu menjaga fleksibilitas dan pragmatismenya, tanpa menciptakan birokrasi regional yang kaku dan rumit.
Beberapa contoh praktis dalam implementasi ASEAN Borderless Economic Community yang sedang berlangsung maupun yang sedang direncanakan yaitu:
- ASEAN Single Window (ASW) merupakan salah satu trade facilitation dari sebuah infrastruktur teknologi informasi yang memungkinkan pertukaran dan pengintegrasian data dan informasi secara elektronik diantara National Single Window (NSW) Negara-negara Anggota Tujuan jangka panjangnya adalah untuk memperlancar arus barang baik ekspor impor terkait dengan prosedur kepabeanan, penjaluran keluar pelabuhan, Surat Keterangan Asal (SKA), hingga penyediaan rulebook perdagangan. Pada tahap selanjutnya, ASW direncanakan akan mempertukarkan dokumen ASEAN Customs Declaration Document (ACDD) dan dokumen-dokumen logistic seperti Ocean Booking Confirmation, Loading Confirmation, dan Pre-Departure Export Manifest Summary serta dokumen karantina seperti Sanitary and Pyhto-Sanitary (SPS). Penerapan ASW diharapkan akan mendukung terwujudnya salah satu pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal di kawasan Asia Tenggara
- The Master Plan on ASEAN Connectivity 2025 (MPAC),yang memiliki 5 Strategic Areas (Sustainable infrastructure, Digital innovation, Seamless logistics, Regulatory excellence, People mobility) dan 15 Initiatives dengan visi To achieve a seamlessly and comprehensively connected and integrated ASEAN that will promote competitiveness, inclusiveness, and a greater sense of Community.
- ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (MRA) merupakan kerjasama jasa antar negara ASEAN terkait dengan layanan profesi yang bisa saling dipertukarkan. Ada 8 Profesi yang terlibat yaitu: insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, dokter gigi, tenaga survey, praktisi medis dan perawat.
- E-Commerce merupakan platform kerjasama ASEAN di bidang perdagangan digital untuk memudahkan akses pasar di kawasan ASEAN terutama bagi pelaku UMKM dan start-up termasuk sistem pembayaran.
Selanjutnya, diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk melanjutkan reformasi struktural domestik dan inisiatif yang lebih luas untuk integrasi regional, sehingga diharapkan pada tahun 2030 ASEAN memiliki potensi untuk mencapai kualitas rata-rata kehidupan yang dinikmati saat ini seperti di negara maju dan memenuhi aspirasinya untuk menjadi wilayah yang tangguh, inklusif, kompetitif, dan harmonis.